CERITA ANGGOTA PANSUS ANGKET KPK SAAT KUNJUNGI LAPAS SUKAMISKIN, MASINTON : NAPI DIKASIH OBAT JADI 'NGE-FLY'

Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui narapidana korupsi di lembaga permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menceritakan keluhan napi yang menurutnya menyeramkan.

Namun, Masinton enggan mengungkapkan identitas narapidana yang menyampaikan keluhannya mengenai kinerja Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).

CERITA ANGGOTA PANSUS ANGKET KPK SAAT KUNJUNGI LAPAS SUKAMISKIN, MASINTON : NAPI DIKASIH OBAT JADI 'NGE-FLY'

Politikus PDIP itu hanya menyebut para napi menyampaikan keluhan melalui perwakilan saat bertemu Pansus di Lapas Sukamiskin.

"Duh horor. Ya ada yang dikasih obat. Terus digebrak-gebrak terus dibawa sampai jam lima pagi. Ya enggak tahu. Dikasih obat kemudian dia tanpa sadar dibawa-bawa sampai jam lima pagi," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Masinton menceritakan narapidana tersebut awalnya mengaku sedang sakit.

Kemudian KPK membawa seorang dokter yang memberikan obat kepada narapidana tersebut.

"Terus sama KPK katanya ya dikasihkan obat ya udah dia merasa enggak sadar. Nge-fly (melayang) gitu lah. Enggak tahu lah dibawa kemana," kata Masinton.

Kisah lainnya, Masinton menceritakan penyidik KPK meminjam uang sebesar Rp 5 miliar dari narapidana.

Alasannya, untuk memancing operasi tangkap tangan (OTT).

"Sampai sekarang duitnya enggak dibalikin," kata Masinton.

Adapula, kata Masinton, seseorang yang membawa uang saat Pilkada.

Ternyata, penyidik KPK membagi-bagi uang tersebut ke timses Pilkada.

"Ada yang kayak gitu. Rp 2 M. Itu orang yang bagi itu yang kemudian diketahui belakangan kerjasama sama KPK. Enggak tahu lah," kata Masinton.

Anggota Komisi III DPR itu juga menceritakan adanya narapidana yang diborgol selama 23 jam.

Lalu dibawa dari satu kota ke kota lainnya.
"Itu pas pemeriksaan," kata Masinton.
Kemudian, adapula seseorang yang ditangkap tanpa surat penangkapan.

Masinton mengatakan informasi tersebut harus diverifikasi kembali kepada KPK.

Ia mengatakan cerita tersebut bukanlah satu-satunya sumber informasi.

"Tapi kan begini itu kan cuma informasi yang diterima ke kita, perlu kita kroscek lagi. Artinya bukan satu-satunya sumber informasi kita. Ya sedang kita pilah, kita verifikasi. Kan tidak semua informasi kita telan mentah-mentah," kata Masinton.

Ketika ditanyakan alasan napi tidak mengungkap fakta-fakta tersebut saat pengadilan,

Masinton menuturkan hal itu karena faktor psikologi.

"Ya cerita ini kan orang bisa memahami psikologi orang saat itu," kata Masinton.


Berlangganan:


close

loading...