Dengerin Nih Kata Menteri Agama Lukman Hakim Soal Vonis Ahok, Begini Katanya...

Setelah diketoknya vonis dua tahun penjara yang diberikan majelis hakim PN Jakarta Utara terhadap, Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama, menteri Agama Lukman Hakim meminta masyarakat bersabar.

Hal itu disampaikan Lukman Hakim usai meresmikan gedung baru Kampus II IAIN Ponorogo di Desa Pintu, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/5/2017) siang.



"Vonis terhadap Pak Ahok kan belum final, belum inkracht , belum berkekuatan hukum tetap, karena yang bersangkutan menempuh upaya hukum untuk melakukan banding. Jadi karenanya tentu harus kita hormati. Putusan hakim harus kita hormati dan kehendak banding juga harus kita hormati," katanya.

Menteri Agama meminta semua pihak menunggu proses hukum yang menjerat terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Saya mengimbau, jangan cepat-cepat menganggap ini sudah final. Karena proses hukum masih terus berjalan, mengingat pak ahok menempuh banding," katanya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dan bersepakat, di tengah silang sengketa dan perbedaan cara pandang, setiap permasalahan diselesaikan secara hukum.

"Jadi hukumlah yang menyelesaikan segala silang sengketa di antara kita, dan hukum itu artinya lembaga peradilan kita. Dan apapun putusan hukum, nantinya kita semua berkewajiban untuk mematuhi, mentaati dan menghormatinya," ujarnya.

Apapun keputusan final nanti, dia berharap hakim dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.


Berlangganan:


close

loading...